Penetapan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 51Tahun 2021 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar.
Pada April 2023, sebagian komoditas produk pertambangan menunjukkan kenaikan harga dibanding bulan Maret 2023, sementara harga beberapa komoditas lainnya menunjukkan penurunan
Kenaikan ini disebabkan adanya peningkatan permintaan produk pertambangan di pasar dunia.